Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Oknum ASN Ditangkap, ini Tanggapan Pemko Banjarbaru

Avatar
359
×

Oknum ASN Ditangkap, ini Tanggapan Pemko Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

Pada Kamis (15/10/2020) telah ditangkap seorang oknum ASN lingkup Banjarbaru terakit status Whatsapp yang mengandung ujaran kebencian. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru angkat bicara.

BANJARBARU, koranbankar.net – Diwartakan sebelumnya, oknum ASN yang berdomisili di Banjarmasin dan bekerja sebagai ASN di lingkup Banjarbaru ini, ditangkap polisi kerana status whatsappnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Banjarbaru, Dedi Soetoyo mengatakan, pihaknya masih berkoodinasi dengan Kabag Hukum untuk lebih mempelajari kasus ini.

Ia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, jika kasus yang didalami murni tindak pidana, tentu sudah menjadi wewenang Polri untuk menindak lanjuti untuk menjaga ketrantaman dan keamanan bersama.

“Dari ulun sih seperti itu, namun labih baiknya nanti ditambahkan Sekda, karena beliau pegang pembina ASN tertinggi,” ujarnya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (16/10/2020).

Seperti diketahui, oknum ASN FM (46) warga Banjarmasin yang bekerja sebagai ASN di lingkup pemerintahan kota Banjarbaru telah ditangkap atas status whatsappnya yang diduga bermuatan ujaran kebencian. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh