Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Oknum ASN Ditangkap Gegara Status Whatsapp

Avatar
566
×

Oknum ASN Ditangkap Gegara Status Whatsapp

Sebarkan artikel ini

Seorang ASN yang bertugas di salah badan atau kantor di Banjarbaru ini ditangkap kepolisian setempat karena statusnya di whatsapp miliknya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Adalah FM (46) warga Banjarmasin yang bekerja sebagai ASN di lingkup pemerintahan kota Banjarbaru telah ditangkap atas status whatsappnya yang diduga bermuatan ujaran kebencian.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI. Namun sebaliknya, jika Polri akan rusuh. Kepada adikku dan dan kawan sekalian yang demo hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater, karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater, patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya dalam status nwhatsapp milik FM.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humasnya Iptu Tajudin Noor mengatakan, FM dikenakan pasal 14 ayat 1 dan 2 atau pasal 15 undang-undang RI nomor 1 tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana.

“FM mengakui jika dirinya yang menulis status whatsapp tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Kamis (15/10/2020).

Katanya lagi, tulisan seperti itu dapat membuat kegaduhan dan merupakan tuduhan terhadap instansi Polri, khususnya Polda Kalsel.

Meski FM mengaku jika tulisannya itu tidak bermaksud menyinggung salah satu instansi, tapi ia harus mempertanggung jawabkan tulisannya di kantor kepolisian. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh