Gara-gara nyolong alias mencuri perlengkapan Wedding Organizer (WO), tiga pemuda berinisial MNA (27), MR (25) dan F (35) dibekuk pihak Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (31/3/2021).
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Tim gabungan Subnit Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng serta Intelmob Satbrimobda Kalteng berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, curat tersebut dilakukan tiga pemuda yang dibekuk di dua TKP, pertama di Jalan Jati Raya Ujung No 16 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut dan TKP kedua di Jalan Bukit Raya No 155 Gudang Dekorasi Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Kronologisnya, tersangka melakukan pencurian dengan masuk ke dalam gudang milik korban, lewat pintu depan lalu mengambil barang perlengkapan atau dekorasi wedding organizer dan event organizer,” jelas Todoan.
Adapun barang yang diambil berupa 1 compresor merek Meiji warna biru, 6 lampu kotak merek Lovov lv – 50 w, 600 tangkai bunga plastik artiviciel, 1 keyboard merek Yamaha e 900, 1 spiker salon merek Bhinger Usa, 12 lampu parlet dan 1 tangga alumunium. Sedangkan kerugian material mencapai Rp112.200.000.
Atas kerugian itu, korban melaporkan kejadian ke Polresta Palangkaraya. Kini pelaku telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut.(B24/sir)