MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Menjelang Pileg 2019 mendatang, beberapa tokoh pilitik, bahkan yang saat ini tercatat menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar mulai mengambil ancang-ancang untuk mempertahankan posisinya.
Ada pula yang berniat untuk naik kelas, tadinya duduk di kursi DPRD Banjar kini berniat untuk maju ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Berbagai hal dilakukan mereka, bahkan sampai ada yang pindah partai.
Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, empat politisi DPRD Banjar yang menyeberang ke partai lain adalah Kasmili, awalnya Golkar, kini maju menjadi bacaleg DPRD Provinsi Kalsel melalui bendera Partai Berkarya.
Kemudian, politis PPP Banjar Jihan Hanifa juga “ganti perahu” untuk maju ke DPRD Banjar, dia bergabung dengan Partai Gerindra. Selanjutnya Derwana Farmei Golles JN atau Nana, srikandi DPRD Banjar ini memang kembali nyaleg, tapi bukan dengan perahu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang selama ini dibangunnya, melainkan ke Nasdem, demikian juga Mardani yang bergabung ke Nasdem Banjar, awalnya di PBB Banjar.
Politisi lain lebih memilih tantangan baru, seperti anggota DPRD Banjar Jumani dari PKS akan bertarung ke DPRD Banjarbaru. Sedangkan Ketua DPRD Banjar H Rusli (Golkar), Kasmili (Berkarya), dan H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha (Nasdem) akan meramaikan pertarungan DPRD Provinsi Kalsel. Hanya Iqbal Khalilurrahman yang mantap meloncat menjadi bacaleg ke DPR RI. Sedangkan dua politis DPRD Provinsi Kalsel yaitu H Pribadi Heru Jaya (PKB) dan Soraya (PAN) mengincar kursi DPRD Kabupaten Banjar untuk medan termpur akan datang.
Namun meski telah dipastikan dengan segala perpindahan partai ataupun kepastian telah mendaftarkan diri untuk kembali bersaing di Pileg 2019, tapi hanya satu surat pemberitahuan itu yang telah masuk ke sekretariat dewan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Ibrahim G Intan.
“Yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke kita dan surat dari yang bersangkutan telah kita terima,” ujar Sekwan DPRD Banjar G Intan Jum’at (20/07/2018)
Sementara selain surat dari Jihan, pihaknya tidak menerima lagi surat pengunduran atau pernyataan pindah partai dari anggota lain.
“Kalau tata persuratan itu masuk ke sekretariat dulu, baru kami serahkan ke ketua,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Banjar Muhaimin menegaskan, seluruh partai politik berhasil memasukan berkas pencalonan kadernya, tepat seperti jadwal yang ditentukan. Ada yang lebih awal dan beberapa partai mendaftar last minute, contohnya PKS Banjar. Sampai kemarin, petugas KPU terus memverifikasi berkas calon, ada jadwal perbaikan. Termasuk bagi calon yang masih berstatus ASN atau politisi yang ganti partai yang wajib mengantongi surat mundur.
“Syaratnya, mereka harus mundur dari tempat asal, surat menyurat proses pengunduran diri itu harus lengkap,” ujar Muhaimin.(sai/sir)