Kebijakan New Normal masih tahap persiapan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menwanti-wanti, beleid ini bukan melonggarkan PSBB, justru lebih mendisiplinkan.
JAKARTA, KoranBanjar.net – Dikutip dari detikNews, Rabu (27/5/2020)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan ‘new normal’ atau pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif bukan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Burhanuddin menyebut kebijakan ‘new normal’ justru untuk mendisiplinkan penerapan PSBB.
Dirinya meminta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona.
“Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemi COVID-19,” ujarnya.
Hal itu disampaikannua dalam halalbihalal yang digelar secara virtual dengan jajarannya, Rabu (27/5/2020) pukul 08.00 WIB. Seluruh kepala Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia mengikuti acara tersebut.
Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual..
“Penerapan norma kehidupan baru bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), justru dimaksudkan untuk mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri,” kata Burhanuddin sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.
Kepada jajarannya, Burhanuddin mengimbau agar selalu menjalankan fungsi dan tugas kejaksaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung penerapan kebijakan new normal
Harus tetap waspada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan COVID-19.
“Demi mendukung penerapan norma atau tatanan kehidupan baru yang akan dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia,” demikian Burhanuddin.(detikNews/KoranBanjar.net)