Sebanyak 4.407 warga binaan atau narapidana (napi) dan anak, mendapatkan remisi umum memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2020), di Lapas Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpesan, napi dapat melakukan perubahan diri menjadi lebih baik. Baik dalam mendekatkan diri kepada Tuhan, maupun perubahan menjunjung norma hukum.
“Untuk yang masih menjalani sisa masa pidana, maupun yang sudah kembali ke masyarakat,” ujar Paman Birin, sapaan akrabnya.
Kata dia, pemberian remisi seharusnya tak hanya dimaknai sebagi hak warga binaan pemasyarakatan. Melainkan, apresiasi negara.
“Apresiasi warga binaan, yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri,” ucapnya.
Kemudian, mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. Serta, menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam membangun perekonomian nasional. (ykw)