Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2023 dilaksanakan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Musrenbang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H.Muhammad Noor di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya, Selasa (8/2/2022) jam 10.00 WITA.
KANDANGAN, koranbanjar.net – Camat Sungai Raya H.Mawardi melaporkan 166 usulan, kemudian setelah dipilah menjadi 44 usulan, terdiri dari bidang infrastruktur 18 usulan, bidang ekonomi 14 usulan dan bidang sosial budaya 12 usulan.
Bupati Hulu Sungai Selatan dalam sambutan yang dibacakan Sekda mengatakan, RKPD tahun 2023 merupakan tahun kelima penjabaran RPJMD periode 2018-2023, musrenbang kecamatan ini adalah forum bagi para pemangku kepentingan dalam rangka pembahasan hasil daftar usulan desa di lingkup Kecamatan Sungai Raya.
Tema pembangunan RKPD tahun 2023 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Bekontribusi Terhadap Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan”.
Fokus pembangunan tahun 2023 adalah usaha mikro/ kecil dan industri kecil; investasi hilirisasi industri, pariwisata dan pertanian, kesehatan, pendidikan serta keterampilan.
Adapun permasalahan di Kecamatan Sungai Raya antara lain, masih terdapat anak yang tidak bersekolah pada umur 7-18 tahun. Pada indikator AKI tidak terdapat kematian, namun pada indikator AKB terdapat 3 kematian dan masih terjadi stunting.
Selanjutnya, masih terdapat 26,09% masyarakat atau KK yang belum mengakses air bersih, masih terdapat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Melalui kinerja sektor pertanian masih perlu dukungan pemenuhan sarana, prasarana dan SDM yang berkualitas.
Begitu juga sektor perikanan masih perlu peningkatan dan pembangunan sarana prasarana serta SDM yang berkualitas untuk meningkatkan kontribusi produksi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor.
Perlunya mendirikan Bank Sampah Unit Desa untuk mengoptimalkan peran TPS3R dan TPS agar berkontribusi pada peningkatan pendapatan Bank Sampah Desa dan warga. IDM pada 18 desa wilayah Kecamatan Sungai Raya, 17 desa di status desa berkembang yang perlu didorong menjadi desa maju, dan terdapat 1 desa dengan status desa maju yang perlu didorong menjadi desa mandiri.
Fokus pembangunan wilayah harus selaras dan terpadu antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat, untuk mencapai sasaran kinerja pembangunan di tahun 2023.
Sebelum Musrenbang dibuka, Sekda Kabuaptaen Hulu Sungai Selatan menyerahkan sertifikat penghargaan kepada desa yang lunas dalam pembayaran PBB. Selain itu menyerahkan piagam penghargaan kepada para Kepala Desa Kecamatan Sungai Raya atas partisipasi dalam menyukseskan vaksinasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(kominmfo/mj-41/sir)