Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Musrenbang di Kecamatan Murung Pudak Usulkan Bangun Dua Embung untuk Atasi Banjir

Avatar
235
×

Musrenbang di Kecamatan Murung Pudak Usulkan Bangun Dua Embung untuk Atasi Banjir

Sebarkan artikel ini
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Murung Pudak (foto : arif/koranbanjar.net)

Usulan pengentasan banjir di Wilayah Kecamatan Murung Pudak menjadi salah satu program prioritas dalam Musrenbang RKPD 2025.

TABALONG, koranbanjar.net – Untuk mengatasi permasalahan banjir di sejumlah permukiman warga maka diperlukan adanya embung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Camat Murung Pudak, Abdul Wahid mengatakan, ada dua titik lokasi pembangunan embung yakni embung I berada di Kelurahan Mabu’un RT 8.

“Sedangkan embung II ada di Jalan Nan Sarunai,” katanya.

Ia menjelaskan, embung tersebut untuk menampung kelebihan air sungai saar terjadi hujan yang menyebabkan sejumlah permukiman warga terdampak banjir.

Sehingga dilakukannya normalisasi aliran sungai dengan dua embung ini permasalahan banjir di Murung Pudak dapat teratasi.

“Air kita tampung sementara di dua embung tersebut, selanjutnya secara perlahan dialirkan ke Sungai Mangkusip dan diteruskan ke Sungai Tabalong,” jelas Wahid.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihak Disperkim, PUPR dan Bappedalitbang Tabalong akan melakukan kajian komprehensif.

Sementara Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, saat kunjungannya ke Kecamatan Tanta memang ada terdampak banjir.

“Kemarin saya kunjungan ke Kecamatan Tanta di Mangkusip memang terdampak,” katanya.

Ia pun berharap, rencana pembangunan embung di Jalan Nan Sarunai dapat terwujud dan dilakukan pada 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan kemampuan fiskal mengalami peningkatan sehingga di perubahan APBD 2024 ini kita bisa membebaskan lahan dulu minimal 5 hektare,” harapnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh