Tak Berkategori  

Mulai Ditertibkan, DPRD HSS Carikan Solusi Warung “Jablai”

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana carikan solusi pasca penertiban seluruh warung malam “jablai” di wilayah setempat, Rabu (13/1/2021).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Ketua Komisi I DPRD HSS, Yopie Alfiani mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi masalah.

“Kita minta tanggapan seluruh SKPD, minta masukan anggota dewan, apa yang menjadi masukan dan apa permasalahan dari warung jablai,” katanya.

Menurut Yopie, seluruh pihak harus memiliki solusi bagi pelaku usaha warung malam yang telah diterbitkan karena mata pencaharian mereka hilang.

“Jadi kita tidak hanya menindak atau membatasi warung jablai, tapi mencarikan solusi bagi mereka untuk mencari nafkah,” ucapnya.

Maka, peran serta SKPD dimintakan dari Dinas Pariwisata terkait masalah ekonomi kreatif, tentang solusi pelatihan dan bantuan sosial Dinas Sosial.

Kemudian, nantinya dari Bagian Kesejahteraan Rakyat akan menyiapkan mubalig atau juru dakwah guna memberikan siraman rohani agar memiliki kesadaran emosional.

“Tidak sampai di sini, nanti kita menindaklanjuti dengan aksi di lapangan. Kita lihat dalam per 3 bulan hasil dari pembahasan kita ini seperti apa,” jelasnya.

Masyarakat Kabupaten HSS juga ke depan akan diberikan stimulus, solusi, pelatihan, keterampilan, dan pembinaan agar mereka tetap mempunyai mata pencaharian.

Ketua Komisi I DPRD HSS, Yopie Alfiani saat rapat kerja bersama Pemkab setempat. (Sumber foto: untuk koranbanjar.net)
Ketua Komisi I DPRD HSS, Yopie Alfiani saat rapat kerja bersama Pemkab setempat. (Sumber foto: untuk koranbanjar.net)

Bagi masyarakat luar daerah, pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan ke daerah asal dengan kerjasama lintas daerah.

“Kita ini kemanusiaan, artinya memanusiakan manusia. Mudah-mudahan ketika dipulangkan ada perhatian dari pemerintah daerah lain seperti yang kita laksanakan,” tandasnya.

Rapat kerja bersama ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS terhadap permasalahan sosial diwilayahnya. (mj-030/dya)