Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mujani diamankan petugas gabungan Polsek Banjarbaru Utara karena membuat resah masyarakat di Kelurahan Loktabat Utara tepatnya di Jalan Bayam RT 33 RW 07, Selasa (16/1/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – ODGJ ini sudah kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie mengatakan, ODGJ kerap mengganggu dan terkadang memukul serta mengancam dengan sajam.
“Orang tersebut pernah dirawat di RS Sambang Lihum dan sudah diperbolehkan pulang. Namun karena tidak ada keluarganya, obatnya yang harus diminum tidak dikonsumsi lagi,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Saat hendak diamankan, orang tersebut sempat mengamuk ke petugas dan menolak untuk dimasukkan ke mobil.
Dengan kesigapan, akhirnya Mujani dapat diamankan dengan cara diikat.
“Terpaksa harus diikat agar tidak meronta dan lari,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat membenarkan bahwa sudah mengamankan Mujani.
“Bersangkutan dibawa kembali ke RSJ Sambang Lihum dan dilakukan perawatan,” pungkasnya. (maf/dya)