Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

MUI Kalsel Kecam Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi; Jika Tidak Bertaubat, Hukum Mati!

Avatar
452
×

MUI Kalsel Kecam Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi; Jika Tidak Bertaubat, Hukum Mati!

Sebarkan artikel ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengecam penghina Nabi Muhammad Saw serta mengina agama Islam, Jozeph Paul Zhang. Jika penghina nabi tersebut tidak bertaubat, sepantasnya dihukum mati.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Jozeph Paul Zhang viral atas video di yotubenya yang mengakui dirinya sebagai Nabi ke 26. Bahkan, mengatakan Nabi Muhammad cabul.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atas kelakuannya itu, Wakil Ketua MUI Kalsel Prof Hafiz Anshari berkata, jika tidak bertaubat, orang yang menista agama tersebut harus dihukum mati.

BACA JUGA ; MUSLIM BANJARMASIN INGIN PENGHINA NABI DIPENGGAL KEPALANYA

“Orang yang mengaku Nabi setelah Muhmmad SAW, maka akan diperangi. Jika tidak bertaubat dihukum mati,” ujarnya.

Pihaknya mengecam keras atas apa yang diperbuat Joseph, yakni menista agama Islam. Jangan pernah percaya kepada siapa pun yang mengaku Nabi. Karena tidak ada Nabi yang terakhir selain Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA ; Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Hina Nabi Muhammad, Meski ke Luar Negeri

“Yang bersangkutan sesegaranya mengakui, jangan sampai menimbulkan masalah lain yang bisa memecah umat,” ucapnya.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh