Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan muda mudi terdiri dua perempuan dan satu pria, di sebuah indekos yang berada di Jalan Garuda Gang Nanas Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Senin (9/5/2022) kemarin.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Rusli mengatakan, diamankannya muda mudi itu berawal dari laporan masyarakat adanya pasangan buka suami istri yang berada di satu kamar.
Setelah ditindak lanjuti, petugas pun mengamankan MD (17) warga Anjir Pasar Batola, DP (19) warga Basirih Dalam Banjarmasin, dan A (22) warga Anjir Pasar Batola.
Di lokasi, petugas juga mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi, obat KB dan satu keping obat. Namun, terkait kepemilikan dari barang itu, petugas masih mendalaminya.
“Terkait barang bukti yang ditemukan masih didalami,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga muda mudi yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan dan dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru. (maf/dya)