Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melakukan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan, terkait pengelolaan dana hibah yang digelar di Cafe Gugunungan Amandit, Kamis (18/8/2022) Siang.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – MoU ini dilakukan sebagai antisipasi dini dan meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan, dalam mensukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Porprov Kalsel) ke-XI pada bulan November mendatang, dimana Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipercayakan menjadi tuan rumah.
Usai penandatangan kerjasama, Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh KONI yang melakukan MoU dengan Kejari setempat, supaya keuangan pelaksanaan Porprov terkelola dengan baik.
“Semoga dengan MoU dana yang dikelola KONI baik hibah Pemkab Hulu Sungai Selatan maupun Pemprov dalam pelaksanaan Porprov terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujar Bupati.
Di samping itu juga Kajari Hulu Sungai Selatan Nul Albar mengatakan pendampingan ini akan dilakukan secara aktif supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejari akan terus mengawasi sehingga tidak ada indikasi kerugian dalam penggunaan dana sampai pelaksaan Porprov sukses terlaksana.
Ketua KONI Hulu Sungai Selatan Rahmat Hidayat mengungkapkan ada dua dana hibah yang diterima, yaitu dari Pemkab Hulu Sungai Selatan sebesar 10 milyar, dan dari Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10 milyar untuk pelaksanaan Porprov.
“Karena dua dana hibah dari dua APBD dengan jumlah yang cukup besar, sehingga ini adalah amanah dan tanggung jawab, sehingga kami meminta pendampingan Kejari agar pertanggungjawaban nanti sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada masalah yang timbul,” ujarnya.
(mdr/humas/slv)