Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

MoU KONI HSS dan Kejaksaan

Avatar
339
×

MoU KONI HSS dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tanda tangani MoU , KONI gandeng kajari untuk pengelolaan dana hibah Porprov (foto : humas)

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melakukan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan, terkait pengelolaan dana hibah yang digelar di Cafe Gugunungan Amandit, Kamis (18/8/2022) Siang.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net MoU ini dilakukan sebagai antisipasi dini dan meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan, dalam mensukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Porprov Kalsel) ke-XI pada bulan November mendatang, dimana Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipercayakan menjadi tuan rumah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai penandatangan kerjasama, Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh KONI yang melakukan MoU dengan Kejari setempat, supaya keuangan pelaksanaan Porprov terkelola dengan baik.

“Semoga dengan MoU dana yang dikelola KONI baik hibah Pemkab Hulu Sungai Selatan maupun Pemprov dalam pelaksanaan Porprov terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujar Bupati.

Di samping itu juga Kajari Hulu Sungai Selatan Nul Albar mengatakan pendampingan ini akan dilakukan secara aktif supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejari akan terus mengawasi sehingga tidak ada indikasi kerugian dalam penggunaan dana sampai pelaksaan Porprov sukses terlaksana.

Ketua KONI Hulu Sungai Selatan Rahmat Hidayat mengungkapkan ada dua dana hibah yang diterima, yaitu dari Pemkab Hulu Sungai Selatan sebesar 10 milyar, dan dari Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10 milyar untuk pelaksanaan Porprov.

“Karena dua dana hibah dari dua APBD dengan jumlah yang cukup besar, sehingga ini adalah amanah dan tanggung jawab, sehingga kami meminta pendampingan Kejari agar pertanggungjawaban nanti sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada masalah yang timbul,” ujarnya.

(mdr/humas/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh