Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Bersujud, Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menyebar ke pedesaan. Anggota Satpol PP ini diterjunkan guna melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, M Putu Wisnu Wardana, mengatakan sebanyak 4 kecamatan dan 5 desa menjadi lokasi giat pembinaan monev penegakan prokes Covid-19 oleh Satpol PP Tanbu.
Empat Kecamatan itu ialah Kusan Hilir, Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Mantewe.
Ada 5 desa yang menjadi lokasi giat yaitu Desa Barugelang, Mudalang, Karang Mulya, Karang Rejo, dan Gunung Raya.
“Giat telah dilaksanakan sebanyak 2 kali di 4 kecamatan dan 5 desa. Sasaran giat yakni tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadah,” ujarnya.
Dari hasil giat pembinaan dan monev tersebut, bahwa seluruh desa yang dikunjungi telah menganggarkan 8% dari dana desa untuk penanganan Covid 19.
Kemudian anggota Satpol PP juga mengunjungi Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19 desa untuk optimalisasi pemahaman SOP/Juknis dari Posko dimaksud.
Sementara itu, terkait prokes, masyarakat dari seluruh desa yang dikunjungi memahami tentang prokes namun belum melaksakannya dengan optimal.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 ini pula, sebut Wisnu, Satpol PP juga telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait prokes.
Sosialisasi dilaksanaan pada saat pelaksanaan ibadah Jumat (waktu berkumpulnya masyarakat desa) dan hari pasar. (rel/kominfotanbu/dya)