RANTAU, KORANBANJAR.NET – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Rutan Rantau Kabupaten Tapin, berikan remisi kepada warga binaan rutan. Selain itu pihak rutan juga memberikan kesempatan bagi keluarga binaan untuk membesuk dan berkumpul bersama.
Kepala Pelayanan Rutan Rantau, Haris SH, mengatakan kesempatan warga binaannya untuk dapat berkumpul bersama keluarganya ini hanya setahun sekali yskni pada momen Hari Raya Idul Fitri saja.
“Kitemberikan kesempatan untuk bertemu keluarganya 10 sampai 15 orang, sementara di hari biasa tidak diperkenankan warga binaannya dikunjungi sebanyak itu,”ujarnya kepada koranbanjar.net, Sabtu (16/6).
Ia mengatakan pembesuk pada hari lebaran dan H+1 lebaran terdata sebanyak 551 orang pada pagi harinya dan 118 orang pada siang harinya dengan total mencapai 669 orang sehari.
“Dalam sehari itu pembesuk diberi kesempatan untuk masuk ke rutan dengan jumlah mencapai puluhan orang untuk bersilahturahmi hingga kumpul dan makan bersama,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya, Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini warga binaan Rutan Rantau mendapat remisi sebanyak 182 orang dan 3 orang diantaranya langsung bebas. “Dari total jumlah warga binaan Rutan Rantau yakni sebanyak 319 orang,” ungkanya.
Di hari lebaran, tambahnya, juga memfasilitasi warga binaan rutan rantau untuk melaksanakan sholat ied di masjid yang ada dalam lapas yang mampu menampung sekitar 300 orang. Untuk imam salat, petugas lapas dibantu pihak aparatur Kemenag Tapin yang rutin memberikan penyuluhan terhadap warga binaan Rutan Rantau.
“Di Rutan Rantau ini juga ada pesantren Al-Hidayah khusus warga binaan di sini yang dijalankan oleh Kementerian Agama melalui Majelis Ulama Indonesia,” pungkasnya. (nas/dra)