Tiga pasang remaja yang sedang mesum dengan modus kerjakan tugas di sebuah kos-kos an di Banjarbaru ini digerebek massa serta Satpol PP Banjarbaru, Rabu (1/4/2020) kemrin.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Atas laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru menggerebek tiga pasangan mesum di sebuah indekos di kawasan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru.
Ketiga pasangan mesum dengan 3 orang perempuan dan 3 laki-laki itu masing-masing berinisial AB (19), AF (18), MR (19), SA (17), MN (17) dan FT (17).
Satu pasangan digerebek saat melakukan perbuatan mesum yang mana seorang perempuan tanpa busana sedang duduk di atas tubuh laki-laki yang sedang rebahan dan juga tidak mengunakan pakaian (telanjang).
Hal itu dibenarkan PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat saat dikontak media ini melalui WhatsApp, Jumat (3/4/2020) pagi.
“Iya, benar. Kami menggerebek mereka saat melakukan perbuatan mesum. Keenam remaja itu juga kami bawa ke Mako Satpol PP serta melakukan pemanggilan kepada pemilik indekos dan Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan guna menyelesaikan masalah ini,” ungkap Yanto.
Keenam remaja juga sudah kami berikan surat pernyataan dan menandatanganinya, katanya, adapun pemilik indekos sudah membuat surat pernyataan dengan Ketua RT dan pihaknya (Satpol PP) dengan catatan tidak lagi menggabungkan kos perempuan dan laki-laki. (san/maf)