Sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada seluruh jajaran untuk melakukan operasi premanisme dan Pungutan Parkir Liar.
KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam hal ini, jajaran Polres Kotabaru melaksanakan instruksi Kapolri dengan menindak lanjuti Aksi Premanisme dan Pungutan Parkir Liar.
Aksi premanisme di Kotabaru disebut masih sangat minim ditemukan, namun tidak menutup kemungkinan aksi preman tersebut masih kerap didapatkan.
Hal tersebut di ungkapkan, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, Rabu (23/6/2021).
Jalil mengatakan, untuk aksi premanisme di Kabupaten Kotabaru sendiri kecil kemungkinan ada. Sebab, wilayah ini tidak terlihat seperti aksi premanisme kebanyakan. Namun, yang banyak ditemukan seperti melakukan penganiayaan maupun tindak pidana yang sudah ada pasalnya.
“Sampai sejauh ini, kami belum ada menemukan aksi premanisme yang dimaksud, namun tidak menutup kemungkinan juga masih ada. Untuk itu, kami tetap akan menindak lanjuti hal tersebut jika memang ada terdapat aksi premanisme itu,” ucap Jalil.
Sedangkan untuk Pungutan Parkir Liar, sambungnya, sudah melakukan penertiban oleh Anggota bersama Tim Sabara serta gabungan Dishub, Satpol PP Kotabaru.
Sehingga, dapat menertibkan aksi Pungutan parkir liar di jalanan maupun di tempat lainnya yang tidak terakomodir oleh Dishub maupun berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk parkir yang resmi terdapat di depan toko-toko atau di pasar itu harus dibekali dengan tiket, dan berlogo resmi, sesuai retribusi pemerintah, namun, kebanyakan yang didapat kemarin tidak seperti itu, untuk itu langsung ditindak lanjuti oleh tim gabungan dan dilakukan penertiban,” terangnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat jika mengalami kejadian pemalakan maupun aksi-aksi premanisme, baik di jalan ataupun di mana pun berada agar dapat segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar ditindak lanjuti dalam 1X24 jam. (cah/ykw)