Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Miliki 4 Paket Sabu, Warga Guntung Manggis Ini Digelandang ke Mapolres

Avatar
453
×

Miliki 4 Paket Sabu, Warga Guntung Manggis Ini Digelandang ke Mapolres

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan penyalah guna narkotika yakni Ardiansyah (39) yang kedapatan miliki 4 paket sabu, Rabu (24/11/2021) lalu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Berawal dari informasi masyarakat,di sebuah rumah yang beralamat di Perum Benawa Raya Jalan Madinah Kelurahan Guntung Manggis, sering dijadikan tempat peredaran gelap narkotika.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Minggu (28/11/2021).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pelaku beserta warga sekitar, didapati 4 paket sabu  di dalamnya terdapat sabu seberat 1.21 gram.

“Sejumlah barang bukti lainnya juga turut diamankan beserta pelaku,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh