Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Polres Banjarbaru. Kali ini, seorang warga Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, diamankan karena kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Deny Juniansyah mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan Jalan Guntung Paring RT 18 RW 003.
“Informasi kami terima pada Rabu, 9 April 2025. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Deny.
Setibanya di lokasi, tim Satresnarkoba menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan masyarakat.
Ia kemudian diamankan dan mengaku bernama M. Hasbi Assyddiki (33).
Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati 22 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu.
“Setelah ditimbang, total berat kotor barang bukti mencapai 9,90 gram, dengan berat bersih 5,72 gram,” terang AKP Deny.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti satu dompet merek ternama, plastik klip sedang berwarna hitam-putih, dua botol, serta satu unit telepon genggam.
Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polres Banjarbaru. Tersangka juga telah dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya,” tutup Kasat. (maf/dya)