Akibat merebaknya wabah Corona(Covid 19),DPRD Kota Banjarmasin terpaksa membatalkan kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah hingga akhir Maret.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin dalam jumpa pers di gedung dewan kota, Kamis, (19/3/2020) mengungkapkan, keputusan membatalkan jadwal kunjungan kerja hingga akhir Maret ini ada kaitannya dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di negeri ini.
“Keputusan ini sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) unsur pimpinan dewan dan ketua fraksi yang hari ini digelar,” ujarnya.
Dituturkan Harry, keputusan ini juga menindaklanjuti surat edaran Kemendagri dan pemerintah kota, di mana pejabat daerah sementara ini agar tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah hingga 14 hari kedepan.
Diungkapkan politisi PAN ini, memang ada beberapa jadwal rencana DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah pada Maret ini, yakni, bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan workshop dewan. Namun semuanya diputuskan untuk dibatalkan.
Harry menyatakan, dengan tidak adanya kunjungan kerja ke luar daerah ini, para anggota dewan akan banyak melakukan rapat bersama pemerintah kota, diantaranya menyikapi kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 ini.(yon)