BANJARMASIN, koranbanjar.net – Akibat aksi demontrasinya dalam mengingatkan berbagai persoalan yang belum tuntas, puluhan pendemo yang yang tergabung dalam Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban), Pemuda Islam Kalimantan (PIK) dan IB Pekat Kalsel, kecewa berat terhadap anggota Dewan Kalsel.
Pasalnya ketika puluhan LSM itu berorasi di tengah panasnya terik matahari, hanya satu anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar yang keluar, yakni Karli Hanafi ditemani Kepala Persidangan Sekretaris Dewan, Muhammad Jaini.
Kehadiran Karli dianggap tidak menghargai dan menghormati rakyatnya yang ingin menyampaikan aspirasi, sehingga oleh H. Hasan dan H. Dinjaya selaku ketua masing-masing organisasi LSM tersebut menimpali Wakil Rakyat Rumah Banjar tidak merakyat.
“Baru seminggu dilantik, sudah tidak ingin menghadapi rakyatnya, kami baru saja tiba berjalan kaki di bawah sinar matahari yang menyengat, sesampainya di sini pintu pagar ditutup, di awal tugas aja mereka sudah tidak merakyat, bagaimana nantinya,” ucap Dinjaya dalam orasinya di Kantor DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin(16/09/2019).
Usai Dinjaya mengeluarkan statemennya giliran H. Hasan meneriaki legislatif periode 2019-2024 itu.
Lewat pengeras suara dengan lantang mantan ketua KNPI tahun 90-an ini berucap, anggota DPRD Kalsel baru bertugas sudah korupsi waktu.
“Ternyata Wakil Rakyat kita korupsi waktu, belum saatnya pulang sudah meninggalkan kantor, kemarin korupsi perjalanan dinas, dana bansos, sekarang korupsi waktu,” teriak H. Hasan.
Merasa tidak puas, puluhan pegiat anti korupsi ini berjanji akan datang kembali menyampaikan tuntutannya.
“Kami akan datang kembali nanti setelah semua terkumpul dan kami inginkan beberapa anggota Dewan Kalsel harus turun menemui kami,” tegas mereka sembari meninggalkan lokasi.
Usai aksi di tempat terpisah, ketika dimintai tanggapan atas ketidakhadiran rekan-rekannya menemui para pendemo, Karli mengatakan karena masih belum terbentuknya ketua definitif dan komisi-komisi.
“Karena kami belum ada ketua definitif dan belum pembentukan komisi, sehingga belum bisa bekerja sesuai tupoksinya,” jelas Karli sembari berlalu tergesa-gesa.(yon)