Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Merana Tak Bisa Ketemu Anak di Penjara, Nenek Ini Enggan Makan dan Tidur

Avatar
434
×

Merana Tak Bisa Ketemu Anak di Penjara, Nenek Ini Enggan Makan dan Tidur

Sebarkan artikel ini

Seorang perempuan tua, Kamardiah (67), warga Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, sudah beberapa hari terakhir enggan makan, hingga tak mau tidur. Dia ingin sekali menjumpai anaknya, Lukman, yang harus menjalani hukuman karena terlibat kasus narkoba di dalam penjara. Namun keadaan Covid-19, memaksanya harus menahan keinginan itu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Beberapa hari terakhir ini, Kamardiah mengaku tidak bisa makan dan tidur, karena keinginan untuk menemui anaknya di dalam penjara masih belum kesampaikan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketika wartawan koranbanjar.net mendatangi Kamardiah di kediamannya, pada Minggu (2/5/2021), nenek ini sedang duduk di lantai dengan posisi menyandar di dinding rumah.

“Aku nih nak ai kaganangan terus sama Lukman (anaknya), kayapa inya di dalam penjara sana, aku handak betamu sekali barang, kalau aku habis umur kada bedapat lagi  —aku rindu sekali sama Lukman, bagaimana keadaannya di dalam penjara, aku ingin bertemu meski sekali. Kalau meninggal dunia nanti tidak ketemu, –,” tuturnya.

Ketika terjadi penangkapan Lukman oleh tim Buser Polsek Banjarmasin Utara di rumah mereka, di Jalan Sungai Jingah Kelurahan Surgi Mufti, dia hanya terdiam, syok dan mengaku trauma hingga sekarang.

“Setelah beberapa hari aku handak menjinguki anakku, tapi ujarnya, kada boleh karena Covid-19,” katanya.

Sejak saat itu, Kamardiah mulai sakit-sakitan, sering melamun, kurang tidur dan tidak mau makan. “Kedada selera makan, rasa sakit hati dan trauma sampai wahini,” ucapnya.

BACA JUGA ; Penjual Gulali Asal Dalam Pagar, Kayuh Sepeda Pulang-Pergi Martapura-Banjarmasin Tiap Hari

Kamardiah selama ini hidup hanya berdua dalam satu rumah, Lukman yang selalu menemani dan menjaganya.

Menurut keterangan saudara ibunya, yang tinggal tidak jauh dari rumah Kamardiah, kepada koranbanjar.net mengungkapkan, anak Kamardiah semua berjumlah 8, meninggal 2 orang, 5 lainnya sedang bersama keluarganya masing – masing.

Lukman yang merawat dan mendampingi Kamardiah, sedangkan Lukman sendiri dulunya beristri, namun istrinya meninggal dunia dan memperoleh satu orang anak.

“Makanya inya tinggal dengan aku, karena selawas meninggal istrinya, inya kada handak sementara bebini lagi, jadi handak mengawani kuitan dulu, tampulu masih hidup,” tuturnya lagi.

Mendengar kesulitan perempuan berusia senja ini, koranbanjar.net berusaha membantu, dan akhirnya setelah melalui koordinasi dan negosiasi dengan pihak petugas tahanan, akhirnya Kamardiah bisa bertemu anaknya.

Sekadar diketahui, Lukman (33) bersama tersangka lainnya ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda saat transaksi sabu di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/4/2021).

BACA JUGA ; Ketika Anak Yatim Penjual Balon Dijenguk ke Rumah, Tangis Ibunya Pecah

Keduanya merupakan tersangka tindak pidana peredaran gelap narkotika yang diringkus Jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Transaksi barang haram itu terjadi di rumah Lukman, di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel dan tertangkap tangan saat bertransaksi sehingga keduanya tak bisa berdalih saat diringkus petugas.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh