MARTAPURA – Saat masyarakat Martapura tumpah ruah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha untuk menyaksikan acara malam pergantian tahun 2017 – 2018, yakni Tahun Baru Bersholawat, eih…ternyata enam pasangan ABG (Anak Baru Gede) tertangkap basah oleh anggota Satpol PP Banjar di tempat gelap sedang asyik pacaran.
Alhasil ke enam pasangan mesum itu di gelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan juga diberikan pembinaan.
Kabid Penegak Hukum Daerah Satpol PP Banjar, Bahrudin kepada koranbanjar.net mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam pasangan mesum pada malam pergantian tahun, dan rata-rata ke enam pasangan itu masih di bawah umur.
“Kita lakukan pemeriksaan dan juga pembinaan karena mereka telah melanggar Perda 10 2007, mereka berpacaran di tempat-tempat gelap, dan kedapatan sedang pegang-pegangan tangan, berpelukan, dan bahkan ada yang bertumpang tindih kaki, jadi diamankan” ujar Bahrudin
Atas tindakan itu, pihak Satpol PP memberikan peringatan keras kepada ke enam pasangan mesum itu, yang diketahui kebanyakan dari mereka adalah warga Kabupaten Banjar.
“Karena ini pertama mereka tertangkap, jadi kita berikan peringatan, dan kita lakukan sosilisasi juga kepada mereka, bahwa di Kabupaten Banjar ada Perda yang melarang hal itu. Jika nanti mereka kedapatan lagi, maka akan kita tindak dengan tegas. Kebanyakan mereka adalah warga Martapura, Indrasari, Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan adapula dari Banjarbaru,” ujarnya.
Selain mengamankan enam pasangan mesum, pihak Satpol PP juga mengamankan dua orang yang melanggar Perda Mihol (meminum minuman beralkohol). Keduanya berasal dari Kecamatan Simpang Empat. Parahnya, kedua bocah di bawah umur itu kakak beradik.
Bahkan di salah satu saku anak itu didapati dua bungkus produk anti nyamuk dalam bentuk saset, diakui para pemabuk itu mereka gunakan untuk mengoplos alkohol.
“Minuman alkohol terus dicampur,” ujar salah satu yang bocah di bawah umur itu.
Atas temuan itu, Bahrudin mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Karena pihak Satpol PP hanya menindak setelah kejadian, jadi peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anaknya terhindar dari pergaulan seperti ini.(sai)