BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET – Menjelang bulan suci Ramdhan, Polda Kaltim secara serentak melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba yang telah ditetapkan pengadilan. Pemusnahan narkoba merupakan hasil tangkapan dalam dua bulan terakhir.
Pemusatan dilakukan di masing-masing Polres dan khusus Balikpapan dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol, Jajarannya, Plt Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan BNNK, di halaman parkir Dome Balikpapan, Senin (14/5/) pagi.
Kaltim Irjen Pol berharap pelaksanaan ramadhan bisa berjalan lancar dan umat muslim dapat melaksanakan secara hikmat.
“Kita ingin buka awal ramadhan dengan pemusnahan dengan harapan tidak ada peredaran narkoba dan miras, setidaknya di bulan Ramadhan kita hormati dan hargai umat muslim yang melaksanakan ibadah suci dibulan ramadhan,” katanya usai pemusnahan.
Ada hampir 6000 gram sabu yang dimusnahkan ke dalam wadah berisi air. Sedangkan esktasi 560 butir dan miras cap tikus lebih dari 10 ribu liter termasuk miras pabrikan sekitar 3.518 botol.
“Upaya pencegahan kita bersama BNP dan kegiatan preventif termasuk razia ditempat-tempat yang dimungkinkan terjadi peredaran narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan sama Plt Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengapresiasi pemusnahan narkoba dan miras yang dilakukan Polda Kaltim sebagai bentuk komitmen bersama perang terhadap narkoba.
” Kita berharap bukan sampai di sini tapi seterusnya. Perang narkoba harus dilakukan semua. Ini bukan sekedar slogan tapi implementasi di lapangan. Terimakasih kepada Polda yang sudah melakukan ini bersama-sama,” tandasnya. (sya/dra)