Tak Berkategori  

Menindak Lanjuti Surat Edaran Polda Kalsel, Disdik Kotabaru Peringatkan Tiap Sekolah SD dan SMP

KOTABARU, koranbajar.net – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan telah mengeluarkan surat edaran anak dibawah umur SD dan SMP  tidak boleh mengendarai sepeda motor.

Pasalnya beberapa hari belakangan ini, sudah menindak sejumlah pelangaran anak dibawah umur, mereka yang kedapatan langsung diberikan tindakan berupa tilang, karena sudah melanggar peringatan yang sudah dari bulan lalu diperingatkan di seluruh sekolah.

Menindak Lanjuti Surat Edaran Polda Kalsel, Disdik Kotabaru Peringatkan Tiap Sekolah SD dan SMP
Ilustrasi, Anak Dibawah Umur Yang Sudah Mengendarai Sepeda Motor. (Foto:net/koranbanjat.net)

Menindak lanjuti hal tersebut, Plt Kepalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru Selamet Riyadi, mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di Kotabaru, dan pihaknya juga telah menekankan kepada Kepala Sekolah agar menyampaikan itu kepada anak didiknya.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala sekolahnya masing-masing agar tidak menyediakan lapangan parkir untuk para anak didiknya, ” katanya, Senin (30/9/2019) Kepada Koranbanjar.net

Lanjutnya, sesuai dengan surat edaran Satuan Lalulintas yang akan bertindak tegas kepada anak dibawah umur khususnya untuk pelajar SD dan SMP, bila kedapatan, maka langsung ditindaknya, sementara untuk pelajar SMA masih ada toleransi asalkan tidak melakukan pelanggaran yang mencolok.

“Untuk yang lebih ditekankan disini lebih kepada pelajar SD dan SMP, maka dari itu kami mengimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor dan bisa mengantar anaknya ke sekolah, ” jelasnya.

Semuanya sudah diinformasikan agar bisa ditetapkan, bila sudah disampaikan namun tidak diindahkan, berarati bukan tanggung jawabnya lagi dan bisa berurusan langsung dengan pihak Satlantas Polres Kotabaru.

“Yang terpenting sudah diingatkan tinggal guru-gurunya yang melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya, ” pungkasnya(cah/maf)