Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Mengurangi Macet, Jembatan Alalak Banjarmasin Dibuka pada Waktu Tertentu, Inilah Jadwalnya

Avatar
422
×

Mengurangi Macet, Jembatan Alalak Banjarmasin Dibuka pada Waktu Tertentu, Inilah Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

Mengurangi kemacetan arus lalu lintas di sekitar kawasan Kayu Tangi Ujung dan Cemara Kota Banjarmasin hingga Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, jembatan Alalak I Kota Banjarmasin mulai dibuka.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sat Lalu Lintas Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan rekayasa arus lalu lintas di sepanjang Jalan Brigjen Hasan Basri, Jalan Trans Kalimantan dan Jalan Tembus Perumnas serta sebagian jalan menuju Camara Ujung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan melalui Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan bahwa, pada simulasi rekayasa arus lalu lintas ini ada aturan jam operasional yang diperbolehkan untuk melintasi Jembatan Alalak I.

“Untuk pagi hari para pengendara dapat melintasi Jembatan Alalak I mulai pukul 07.00 s/d 09.00 Wita. Kemudian sore harinya pada jam 16.00 sampai dengan 18.00 WITA,” terangnya di Banjarmasin, Rabu (14/4/2021) sore.

BACA JUGA ; Jembatan Alalak segera Ditutup

Kemudian, di luar jam tersebut aktifitas arus lalu lintas di Jembatan Alalak I akan ditutup kembali, sementara untuk Jembatan Alalak II normal seperti biasa.

Tampak, pada pelaksanaan itu personel Sat Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dan Dishub Pemko Banjarmasin memberikan arahan kepada para pengendara yang akan melintasi di dua jembatan tersebut.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Jembatan Alalak I tersebut bukan untuk dilalui truk dengan muatan berat. Namun untuk roda dua, mobil penumpang dan pikap tak bermuatan.

“Untuk truk dari Banjarmasin ke Batola atau pun sebaliknya dengan muatan dengan berat 6 ton atau lebih, tetap melewati Jalan Gubernur Sarkawi,” jelasnya.

BACA JUGA ; Jembatan Alalak Ditutup Sementara Waktu

Ia juga menegaskan apabila ada sopir truk yang masih melanggar sesuai arahan dan imbauan personel di lapangan, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

“Apa yang kami sampaikan, pada intinya untuk keselamatan dari pengguna jalan itu sendiri, jadi saya minta ikuti arahan personel,” imbuh Kasat Lantas.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh