Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Mendag Lutfi Berpeluang Diperiksa Kejaksaan Agung

Avatar
285
×

Mendag Lutfi Berpeluang Diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto Tangkapan Layar)

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dipastikan untuk dimintai keterangan.

JAKARTA, koranbanjar.net – Menteri Perdagangan M Lutfi berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Siapa pun yang terkait akan kami periksa. Kita lihat nanti. Ini kan terus berkembang, siapa di penyidikan akan kami panggil,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung mengusut tuntas biang kerok kelangkaan minyak goreng di Tanah Air yang setelah ditelusuri terkait dengan kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang tidak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Menurut Jokowi, minyak goreng masih menjadi masalah bagi banyak masyarakat. Pemerintah pun sudah memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng. Dia mengatakan bahwa harga minyak goreng masih tinggi karena harga di pasar internasional juga tinggi.

“Ini yang mengakibatkan kecenderungan produsen untuk mengekspor. Ya karena harganya di luar sedang tinggi,” ujar Jokowi.

Selain BLT minyak goreng, pemerintah mengeluarkan kebijakan soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dan pemberian subsidi ke produsen. Kendati demikian, kebijakan tersebut belum efektif yang menandakan adanya permainan.

Kejaksaan Agung pun telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Pierre Togar. Mereka telah ditahan dan penyidikan terus berlanjut. (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh