BANJARMASIN, koranbanjar.net – Mendadak, 3 orang di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mengalami pemutasian dari Kejaksaan Agung RI.
Di antaranya, Asisten Pembinaan (Asbin) Kajati Kalsel Luhur Istighfar SH MH yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Bali digantikan oleh Kepala Kejari Manggar Kabupaten Belitung Timur, Widagdo.
Dua lainnya, Kepala Kejari Balangan Tommy Kristianto SH M.hum, dan Kasi Penuntutan Adi Fakhruddin SH.
Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin SH MH kepada awak media dengan tegas membenarkan adanya promosi jabatan pada jajarannya.
“Alhamdulillah ada tiga orang rekan-rekan kami yang mendapatkan promosi jabatan dari Kejagung RI, di antaranya Asbin Pak Luhur yang akan digantikan oleh Kajari Manggar Belitung Timur, Widagdo, kemudian Kejari Balangan, Tommy, digantikan oleh Kajari Marisa, Khaidir, kemudian Kasi Kamnegtibum dan TPUL Aspidum Kejati Kalsel, Adi Fakhruddin SH, MH menjadi Koordinator di Kejati Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Pernyataan orang nomor satu di Kejati Kalsel itu disampaikan pada saat wawancara dengan sejumlah media usai mengadakan tasyakuran atas kantor baru Kejati Kalsel Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Kamis malam (3/10/2019).
SK Pemindahan ketiga orang di institusinya ini menurut Arie sudah keluar, namun ia enggan menjelaskan secara detail keterangan isi SK tersebut.
Disinggung kapan seremonial sertijab ketiga anak buahnya itu, ” kita masih menunggu, ucapkan selamat dulu kepada Pak Asbin nih,” ucapnya sembari menunjuk Luhur Istighfar yang saat itu berada di sampingnya.
Sebelumnya 3 hari yang lalu Luhur pernah berbincang-bincang dengan koranbanjar.net di ruang kerjanya di Kejati Kalsel mengenai pemutasian dirinya.
Ia mengaku kaget dan tidak menyangka ada kabar dari Kejaksaan Agung RI, bahwa beberapa pegawai kejaksaan di Kalimantan Selatan akan dipromosikan.
“Saya saja tidak menyangka, bahkan Pak Kajati pun sempat kaget juga mendengar saya bakal dipromosikan menjadi Kajari Denpasar,” ucapnya suatu ketika.
Menurutnya, padahal ia merasa belum lama bertugas di Kejati Kalsel, sekitar kurang lebih 1 tahun 8 bulan.
“Saya hanya bisa mengucapkan syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT terhadap karunia ini, mudah-mudahan jabatan baru saya nanti akan membawa keberkahan dan bisa menjalankan tugas dengan baik,” harapnya. (yon)