Pepatah jarimu harimaumu yang memiliki arti sebelum menulis harus dipikirkan dulu jika tak ingin mendapatkan petaka, seperti yang dialami seorang remaja perempuan di Tanah Bumbu berinisial (NS). Gara-gara membully petugas dengan postingan di media sosial, dia harus berurusan ke kantor polisi.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Akibat jarinya menulis ungkapan melalui status di WhatsApp-nya “Petugas kurang kerjaan, menjaga pantai Angsana sebelum lebaran” perempuan remaja ini harus meminta maaf kepada pihak petugas Operasi Ketupat Intan 2021.
Tidak perlu lama, pihak Jajaran Polsek Sungai Loban, langsung memanggil NS untuk mengklarifikasi ucapannya tersebut. Hal itu, lantaran dinilai menghina petugas tengah mengemban amanah.
“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada petugas pengamanan pos penjagaan operasi ketupat Intan 2021 yang terletak di pintu masuk pantai Angsana atas postingan saya melalui medsos WhatsApp, demikian atas permintaan permohonan maaf saya dengan disaksikan pihak keluarga dan disaksikan kepala Desa Banjarsari,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Polsek Angsana, Ipda Kusnin mengatakan, benar telah melakukan pemanggilan terhadap anak remaja NS untuk diminta mengklarifikasi ucapannya ke publik.
“Iya benar,” ungkapnya saat dikonfirmasi WhatsApp, Jumat (7/5/2021) malam.
Ia menjelaskan, tidak memberikan sanksi, dan tidak dilakukan penahanan terhadap NS. Namun, hanya ada pemanggilan terhadap kedua orangtuanya dan kepala desa-nya.
“Tidak ada, kita panggil orang tua dan kadesnya aja, langsung dipulangkan,” ungkapnya.
Di samping itu, ia mengaku memberikan pengetahuan, dan arahan agar bijak menggunakan sosial media (medsos).(ags/sir)