DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dari fraksi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru tahun anggaran 2025, Kamis (12/9/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan, forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.
“Sekaligus juga dalam menyampaikan pandangan umum, baik berupa saran maupun masukan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru (Pemko) atas Raperda APBD 2025 dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Adapun beberapa masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru salah satunya, yakni mendorong Pemko Banjarbaru agar memprioritaskan dalam peningkatan pelayanan bidang kesehatan.
Kemudian, pendidikan, pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Dapat disimpulkan bahwa pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2025 disetujui dan dapat dibahas sesuai mekanisme selanjutnya,” katanya.
Fadliansyah menyebutkan pembahasan Raperda APBD 2025 masih menjadi tanggung jawab anggota DPRD masa bakti 2019-2024, sehingga proses dan pengesahan ditargetkan sebelum pelantikan anggota dewan periode 2024-2029.
“Kami fokus membahas APBD 2025 sehingga bisa disetujui sebelum pelantikan anggota dewan yang baru pada 9 Oktober 2024,” tutupnya. (maf/dya)