MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru, kini sepertinya sudah sangat meradang atau marah besar. Menyusul perjuangan yang mereka lakukan sampai sejauh ini untuk memperoleh sertifikasi prona atas tanah di wilayah Desa Padang Panjang dan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tak pernah didengar pihak-pihak terkait.
Oleh sebab itu, Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru berencana melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka. Salah satu yang akan mereka tempuh adalah melakukan gerakan lebih besar agar mendapatkan perhatian.
“Sebagaimana kita tahu, Presiden Jokowi telah membagi-bagikan sertifikat prona kepada masyarakat secara gratis. Kegiatan itu dilaksanakan di seluruh Indonesia. Nah, kami jelas-jelas memiliki bukti atas tanah kami, dan memohon pembuatan sertifikat prona kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Banjar, mengapa tidak bisa?” tegas Ketua Tim Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru, DR. HC. Mawardi Abbas kepada koranbanjar.net, Sabtu tadi.
Mantan Wakil Bupati Banjar ini menegaskan, Pancasila pada sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” belum berlaku bagi dia bersama warga Padang Panjang dan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
“Bukankah Pancasila sudah menegaskan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lalu mengapa kami tidak bisa mendapatkan keadilan?” ucapnya.
Lebih detil dibeberkan, untuk mendapatkan hak berupa sertifikasi prona atas tanah tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya selama 4 tahun. Dia sudah mengadukan ke Pemerintah Kabupaten Banjar, DPRD Kabupaten Banjar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ombudsman RI dan Kalsel, BPN Kabupaten Banjar, BPN Provinsi Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel, Dirjend Agraria RI, bahkan sampai ke Komnas HAM.
“Sewaktu Presiden Jokowi datang ke Martapura, kami sudah berencana melaporkan masalah ini kepada bapak Presiden secara langsung. Namun, sebelum kami melaksanakan niat itu, kami didatangi Paspampres yang menawarkan diri akan membawakan dokumen atau berkas yang kami punya untuk diserahkan kepada Presiden. Namun sampai sekarang hasilnya pun tidak ada. Itu hanya sebuah cara agar kami tidak menunjukkan permasalahan ini kepada bapak Presiden,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Mawardi Abbas menyimpulkan, langkah-langkah atau upaya-upaya yang ditempuhnya selama ini, dengan meminta bantuan lembaga terkait sepertinya tidak dianggap.
“Kami ini adalah umat beragama, yang mengerti etika. Oleh sebab itu, sejauh ini kami masih menempuh jalur-jalur yang sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(sir/koranbanjar.net)