Dugaan adanya aktivitas tambang liar atau pertambangan tanpa izin (peti), di sekitar cagar budaya Benteng Madang membuat masyarakat merasa terganggu.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Masyarakat mengeluhkan, kegiatan tambang liar beberapa waktu lalu tersebut dilakukan pada malam hari.
“Kalau malam, jarang ada aktivitas. Jadi, sangat terdengar jelas. Makanya, masyarakat terganggu,” ucap Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi.
Usai menerima laporan masyarakat, pihaknya bersama jajaran langsung meninjau lokasi, Rabu (21/10/2020).
Saat peninjauan di lapangan, DPRD HSS tak menemukan aktivitas peti. Hanya tersisa, bekas galian dan jejak mobil angkutan.
“Kita lihat, ada bekas galian dan sudah kosong. Hari ini, langsung kita laporkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta pihak kepolisian, untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan.
“Pertama, kita laporkan ke pemda. Kemudian, bisa kita laporkan ke Polres HSS untuk tindakan hukumnya,” jelasnya.
Kepala Dispera KPLH HSS Ronaldy Prana Putra mengatakan, terus mengoptimalkan komunikasi.
“Komunikasi dengan dinas teknis, yakni provinsi dan aparat penegak hukum. Selain itu, dengan PT AGM sebagai pemilik kawasan PKP2B,” terang Ronaldy.
Peninjauan ini, turut hadir Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, Wakil Ketua II M. Kusasi, Ketua Komisi II Kartoyo, Ketua Komisi III Yuniati, dan lain lain. (MJ-030/YKW)