Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengajak masyarakat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan tepat waktu.
KOTABARU, koranbanjar.net – Ia mengapresiasi pelaporan SPT tahunan itu, karena telah dilakukan dengan cepat dan mudah menggunakan aplikasi E-filing oleh Kantor Pajak Kotabaru.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
“Tentu, ini sangat luar biasa. Kami mengapresiasi kinerja Direktorat Pajak dalam hal ini, Pajak Pratama di Kotabaru. Jemput bola langsung ke Kantor DPRD Kotabaru, dalam memberi pelayanan dan mempermudah,” kata Syairi, di Kantor DPRD Kotabaru, Senin (22/3/2021) kemarin.
Menurutnya, masyarakat mesti mendukung salah satu program pemerintah. “Karena pajak tertib, tentu Indonesia kuat. Indonesia juga akan maju,” lanjutnya. (cah/ykw)