Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masuki Masa Tenang, Kesbangpol dan Bawaslu Tertibkan APK Paslon

Avatar
297
×

Masuki Masa Tenang, Kesbangpol dan Bawaslu Tertibkan APK Paslon

Sebarkan artikel ini

Berakhirnya masa kampanye pada Minggu (5/12/2020) malam pukul 23.59 wita, menandakan masuknya masa tenang yang sudah dijawalkan. Habisnya masa kampanye Pilkada di Kotabaru, Tim Bawaslu dan Kesbangpol Kotabaru langsung bergerak melakukan penertiban.

KOTABARU, koranbanjar.net- Pemerintah Daerah Kotabaru bersama KPU, Bawaslu serta dibantu TNI, Polri dan unsur terkait lainya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Adi Sutomo mengatakan, sudah ada pertemuan dengan semua paslon dan timnya bahkan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada tim pemenangan kedua paslon yang ingin menertibkan APK lebih dulu sebelum para petugas menurunkannya.

“Sebelum melakukan penertiban APK, bersama -sama terlebih dahulu berkumpul dikantor Bawaslu guna melakukan rapat terbatas yang dihadiri unsur terkait seperti Kasatpol PP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolsek, Koramil serta Panwascam , jajaran anggota Satpol PP dan Dishub Kotabaru,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengatakan, karena masa kampanye berakhir, maka tidak boleh lagi ada APK yang berdiri.

Tim penertiban APK melakukan penertiban yang bisa dijangkau. Dia juga sempat melihat ada beberapa posko yang tidak secara langsung menurunkan APK, tetapi bertemu dengan mereka dan mereka berjanji bersedia untuk menurunkannya langsung.

”Karena hari minggu sudah memasuki hari masa tenang, maka tidak boleh lagi satupun ada alat peraga kampanye yang masih terpasang. Dan kalau ada yang masih terlihat terpasang di salah satu tempat, maka kita akan melakukan penurunan segera,” paparnya.

Erfan juga mengatakan, jika yang terpasang di tempat salah satu pemilik dan ngotot keras APK tidak mau di turunkan ,maka ada tindakan hukum karena menghalang-halangi pekerjaan Bawaslu untuk penertiban.

”Untuk itu pasti akan kita tegaskan untuk penertiban APK,” pungkasnya. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh