KOTABARU – Sekitar 1.000 massa yang tergabung dalam Petisi Aliansi Masyarakat Kotabaru melakukan unjuk rasa. Mereka meliputi masyarakat Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Timur. Mereka menyampaikan aspirasi, bahwa masyarakat kecil membutuhkan lapangan pekerjaan, Selasa (23/01)
Orasi berlangsung kurang lebih 1 jam di depan kantor DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang disampaikan Kahrani dan Hasripin sebagai Kordinator Aksi Demo.
Dalam demo tersebut warga Kabupaten Kotabaru mendukung kegiatan Pertambangan PT. Sebuku Group bekerjasama dengan Koperasi TNI di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru. Pernyataan masyarakat berisi, mendukung lnvestasi yang legal sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di wilayah NKRl dan menolak investasi ilegal yang melakukan pemaksaan kehendak.
Kemudian, mendukung investasi yang secara nyata memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat melalui program CSR. Pengesahan yang legal pasti memberikan manfaat dan dampak yang nyata, terbukanya peluang kerja yang real dan pemasukan nyata bagi devisa negara.
Masyarakat juga menyampaikan, menolak kebijakan pemerintah daerah yang mempersulit operasional perusahaan, sementara legalitas perusahaan tersebut sudah diberikan Pemerintah Pusat, dan hal ini akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah di mata investor lokal, investor nasional dan investor international.
Menolak opini yang menyesatkan masyarakat terhadap investor tertentu dengan tujuan menggiring masyarakat agar menolak investor tersebut (PT. Sebuku Group).
“Mari kita jaga marwah Bumi Saijaan dengan menciptakan kondisi damai, dan saling bekerjasama dalam hal kebaikan demi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama,” ujar Kahrani.
Kahrani menambahkan, aksi demo dukung tambang, meminta perjalanan kegiatan tambang berjalan dengan baik, karena di antara 100 persen cuma 1,8 persen yang akan di tambang, PT. Silo Group izin lingkungan hidup sudah terpenuhi.
“Kami mendukung tambang agar lapangan kerja terbuka buat warga kecil, karena disini kami perlu makan, ketika negara sudah mengeluarkan izin pertambangan tidak ada alasan kita menolak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukhni didampingi M. arif menyambut baik dan sangat mengaspresiasi penyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa dan akan mengajukan ke provinsi, karena hal tersebut bukan wewenang pihaknya.(dam)