Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masa Tahanan Gusti Makmur Di Lapas Banjarbaru Diperpanjang

Avatar
354
×

Masa Tahanan Gusti Makmur Di Lapas Banjarbaru Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Masa Tahanan Gusti Makmur Di Lapas Banjarbaru Diperpanjang

Masa tahanan Gusti Makmur (GM) diperpanjang di Lapas Kelas II B Banjarbaru karena pandemi wabah corona.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Budi Muklish.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21 oleh Kejari Banjarbaru. GM pun saat ini dititipkan di Lapas Kelas II B Banjarbaru.

“Kemarin kan dititipkan di Lapas. Nah, karena pandemi corona ini terpaksa masa titipannya diperpanjang,” ungkap Budi, Jumat (3/4/2020) pagi.

Hal itu, dikarenakan Banjarbaru masih dalam status tanggap darurat corona (covid-19).

“Perpanjangan masa tahannya (GM) ini sampai 28 April 2020 nanti,” ucap dia.

Permintaan perpanjangan ini, kata Budi, sudah sesuai dengan Pasal 25 KUHP selama satu bulan. “Semua ini murni karena pandemi wabah covid-19 yang memang membuat Banjarbaru berstatus tanggap darurat,” tutunyanya.

(san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh