BANJARBARU, koranbanjar.net – Maraknya kasus lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ramai diperbincangkan publik. Ada pro dan kontra. Sebab, diduga oknum pelaku LGBT menganggap dirinya salah hormon atau terjebak pada tubuh yang salah. Bahkan, ternyata praktek swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel) pun pernah menangani kasus tersebut.
Hal itu diakui, Kepala Seksi Rawat Inap RSJ Sambang Lihum, dr. Sherly Limantara, SpKJ.
“Kalau di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, belum pernah menangani. Tapi di praktek swasta, pernah beberapa kasus LGBT,” ungkapnya kepada koranbanjar.net, Jumat (21/2/2020), melalui whatsapp.
Ia menjelaskan, transgender atau gangguan identitas jenis kelamin bisa dikatakan gangguan jiwa. Jika terbukti, bukan disebabkan oleh gangguan genetik atau kromosom seks.
“Walaupun demikian, transgender di lingkungan sosial budaya kita masih mengalami diskriminasi dan stigma,” paparnya.
Sehingga, mereka (oknum pelaku LGBT) rentan mengalami gangguan jiwa yang umum terjadi. Seperti gangguan depresi, cemas, insomnia, dan sebagainya.
Kata dia, rasa tertekan akibat penolakan dari keluarga dan lingkungan juga dapat membuat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
“Penting bagi mereka, yang mengalami kebingungan atau keraguan identitas jenis kelamin untuk berkonsultasi ke dokter. Agar dapat dicari penyebabnya, dan dilakukan penanganan yang sesuai,” bebernya.
Termasuk, untuk mengatasi gangguan emosional. Yang mungkin, menyertai keluhan identitas jenis kelamin. (ykw/maf)