Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Mantap! Kapolres Kotabaru Diganjar Penghargaan MURI

Avatar
461
×

Mantap! Kapolres Kotabaru Diganjar Penghargaan MURI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adiyta Harisada Siregar (kanan) menerima penghargaan dari MURI. (Sumber Foto: Humas Polres Kotabaru/koranbanjar.net)

Dinilai sebagai Polres pertama mengungkap kasus Debcollector pinjaman online (Pinjol) ilegal, Kapolres Kotabaru menerima penghargaan dari Musium Rekor Indonesia MURI).

KOTABARU,koranbanjar.net – Penghargaan diberikan atas keberhasilan jajaran Polres Kabupaten Kotabaru dalam mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagihan pinjaman online ilegal (Deb Collector) yang berkantor di Kotabaru dan beroperasi ke seluruh wilayah Indonesia,

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adiyta Harisada Siregar dari MURI atas prestasi sebagai Polres pertama mengungkap dan memidanakan pelaku Deb Collector Pinjol yang sempat meresahkan masyarakat di Kotabaru.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Kapolres Kotabaru beserta jajaran sempat menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Starategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berupa penghargaan Presisi Award, berlokasi di Polres Kotabaru.

Untuk itu,  AKBP Gafur Siregar, terus menerus menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kotabaru, agar jangan sampai kembali terkait dengan pinjol  ilegal sehingga berurusan dengan Deb Collector pinjol yang dapat merugikan diri sendiri.

Apa lagi sambung Gafur, Pinjol ini banyak tidak terdaftar, namun memang juga tidak semua pinjol-pinjol ini ilegal ada juga legal, tetapi banyak yang ilegalnya yang beroprasi.

Jika ada ia meminta agar masyarakat berkomunikasi dengan Polres Kotabaru agar nantinya dapat diberikan edukasi yang benar mengenai tata cara pinjaman.

Karena sambungnya, bunga itu tidak boleh lebih dari 2%,  jika lebih dari persenan itu, pinjol sudah jelas tidak benar.

“Negara ini kan sudah hadir dimasyarakat dengan memberikan aturan-aturan yang tidak membebani masyarakat dan yang ilegal ini tentu membenani masyarat,” tandas Gafur Siregar.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh