Dinilai sebagai Polres pertama mengungkap kasus Debcollector pinjaman online (Pinjol) ilegal, Kapolres Kotabaru menerima penghargaan dari Musium Rekor Indonesia MURI).
KOTABARU,koranbanjar.net – Penghargaan diberikan atas keberhasilan jajaran Polres Kabupaten Kotabaru dalam mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagihan pinjaman online ilegal (Deb Collector) yang berkantor di Kotabaru dan beroperasi ke seluruh wilayah Indonesia,
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Adiyta Harisada Siregar dari MURI atas prestasi sebagai Polres pertama mengungkap dan memidanakan pelaku Deb Collector Pinjol yang sempat meresahkan masyarakat di Kotabaru.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Kapolres Kotabaru beserta jajaran sempat menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Starategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berupa penghargaan Presisi Award, berlokasi di Polres Kotabaru.
Untuk itu, AKBP Gafur Siregar, terus menerus menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kotabaru, agar jangan sampai kembali terkait dengan pinjol ilegal sehingga berurusan dengan Deb Collector pinjol yang dapat merugikan diri sendiri.
Apa lagi sambung Gafur, Pinjol ini banyak tidak terdaftar, namun memang juga tidak semua pinjol-pinjol ini ilegal ada juga legal, tetapi banyak yang ilegalnya yang beroprasi.
Jika ada ia meminta agar masyarakat berkomunikasi dengan Polres Kotabaru agar nantinya dapat diberikan edukasi yang benar mengenai tata cara pinjaman.
Karena sambungnya, bunga itu tidak boleh lebih dari 2%, jika lebih dari persenan itu, pinjol sudah jelas tidak benar.
“Negara ini kan sudah hadir dimasyarakat dengan memberikan aturan-aturan yang tidak membebani masyarakat dan yang ilegal ini tentu membenani masyarat,” tandas Gafur Siregar.(cah/dya)