Mantan Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Kalimantan, Samahuddin Muharram mengatakan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dituntut harus menyelesaikan polemik penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi atau jumlah kursi di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Lewat wawancaranya disela acara Rapat Koordinasi (Rakor) hasil pengawasan penetapan dapil dan jumlah kursi oleh Bawaslu Kalsel di Hotel Zuri Ekpress Jalan Ahmad Yani KM 6 Banjarmasin, Rabu (17/5/2023), mantan Ketua KPUD Kalsel ini menerangkan, proses tentang hal tersebut di atas telah lama menjadi polemik dari 2014 hingga 2024 mendatang.
Dikatakan Putra Bone ini memang ada prespektif hukum terkait dapil dan jumlah kursi calon anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan DPRD Provinsi.
“Nah prosesnya sebenarnya memang menjadi polemik karena terkait dapil dan jumlah kursi ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujar mantan Aktivis Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar ini.
Padahal lanjut Samahuddin, dapil dan jumlah kursi sebenarnya menjadi bagian satu kesatuan dengan tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU.
“Oleh karena itu menjadi bagian fungsi dan tugas KPU dalam rangka menyusun dapil dan berapa jumlah kursi,” ucapnya.
Menurut pria jebolan Magister dan Doktor Universitas Padjajaran ini, setiap tahun atau 5 tahun sekali jumlah penduduk bertambah kemudian muncul daerah otonomi baru.
Otomatis terangnya, ini akan mempengaruhi penetapan dapil dan jumlah kursi. Misalkan hari ini di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar jumlah kursi dengan jumlah penduduk berbanding terbalik.
“Misal di Kota Banjarmasin jumlah penduduk lebih banyak daripada jumlah kursi di DPRD Provinsi dan itu lebih sedikit dari Kabupaten Banjar,” bebernya.
Sementara alokasi kursi di Kota Banjarmasin hanya ada 8, sedangkan di Kabupaten Banjar ada 9 jumlah kursi.
“Ini menurut saya harus dievaluasi dan menjadi bagian tugas KPU mengatur dari awal,” ujarnya.
Hari ini dikatakan Staf Khusus Gubernur Kalsel ini sangat menarik buat Bawaslu Kalsel untuk menganalisisnya. Supaya pada pemilu tahun 2029 akan datang dapat dicarikan jalan keluarnya.
Bahwa sambungnya di Kabupaten Banjar itu mestinya lebih sedikit jumlah kursinya daripada di Kota Banjarmasin.
Adapun mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran, Dosen Politik Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat ini mengatakan sangat sedikit. Hanya saja ini terkait adanya daerah otonomi baru sehingga mempengaruhi soal dapil dan alokasi kursi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengajukan rancangan dan melakukan presentasi di KPU RI terkait persoalan dapil dan jumlah kursi di 2 daerah itu.
“Karena kita tidak lagi diberikan kewenangan dan tidak disepakati kita mau bicara apa,” ucapnya.
Jadi menurutnya tetap saja alokasi kursi di Kota Banjarmasin ada 8 dan Kabupaten Banjar 9.
Dijelaskan Hatmiati, pada mulanya berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi diserahkan kepada KPU sesuai tingkatan.
Namun demikian untuk dapil di Kalsel KPU RI menetapkan sama persis dengan dapil di tahun 2019.
Ada 3 rancangan pernah diajukan, pertama pindahnya ibu kota provinsi ke Banjarbaru, kemudian perbedaan penduduk yang sangat signifikan antara Kota Banjarmasin dan kabupaten Banjar serta penambahan di dapil 6 yakni di Kotabaru Tanah Bumbu.
Serta perubahan signifikan di dapil lima di Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong. Tetapi kemudian dari hasil keputusan KPU RI sudah ada sama dengan dapil di tahun 2019.
“Artinya kalau sama persis maka jumlah kursinya harus sama seperti itu,” jelasnya.
Adapun terkait Rakor hasil pengawasan penetapan dapil dan alokasi kursi ini, Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengharapkan partisipasi berbagai organisasi dan elemen masyarakat menjaga prinsip-prinsip dasar dalam menjaga tahapan penetapan dapil dan jumlah kursi.
“Sehingga tidak ada kemudian yang dirugikan dan tentu tahapan-tahapan ini dapat memberikan keadilan bagi peserta pemilu, masyarakat dan pemilih di Kalsel khususnya,” pungkas Aldo sapaan akrabnya. (yon)