Suasana malam pergantian tahun di Kabupaten Kotabaru, benar-benar tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang bertabur hiburan, kembang api serta tiupan terompet tanda pergantian tahun.
KOTABARU, koranbanjar.net- Suasana seperti itu tidak terlihat dimalam akhir Desember 2020 hingga menjelang tahun baru 2021. Suasana pun terlihat sepi seperti malam-malam di hari biasanya.
Hal tersebut dikarenakan adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang meniadakan semua kegiatan hiburan seperti konser musik dan lain-lain di malam pergatian tahun dikarenakan masih dalam Pandemi Covid 19.
Dari pantauan koranbanjar.net tadi malam, adanya peraturan dari pemerintah di malam pergantian tahun baru tersebut, juga diketati pengamanan oleh anggota gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Wakapolres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung saat dilapangan mengatakan, pengamanan tersebut ada di beberapa titik, seperti Siring Laut yang sudah ditetapkan tidak adanya kerumunan warga.
Doli juga mengapresiasi antusias masyarakat terhadap protokol kesehatan cukup baik. Bahkan banyak terlihat masyarakat mematuhi imbauan yang disampaikan petugas TNI/Polri serta Forkopimda.
“Untuk pola pengamanan kita laksanakan dengan statis dan adapula dinamis. Mobile atau mobilisasi dibagi dua kelompok yang sudah ditetapkan,” terang dia, Jumat (1/1/2021), Pukul 24.00 Wita.
Doli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap di rumah untuk antisipasi penyebaran Covid 19 agar tidak banyak di Kabupaten Kotabaru.
Selain mengantisipasi, sambung Doli, penyebaran petugas gabungan juga mengaktifkan pengawasan di tempat-tempat wisata lainnya, seperti di Pantai Gedambaan, Air Terjun Tumpang Dua, serta wisata-wisaya lainya.
“Selain malam pergantian tahun, dihari hari ini sampai tanggal 3 tetap melaksanakan kegiatan pengamanan dan protokol kesehatan kami lakukan,” pungkasnya. (cah/maf)