Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Malam Pergantian Tahun, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 23.00

Avatar
508
×

Malam Pergantian Tahun, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 23.00

Sebarkan artikel ini

Pergantian Tahun yang tinggal hitungan Jam ini semakin diperketat pengawasanya. Pasalnya hal tersebut dilakukan karena berpapasan dengan masa Pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia tak terkeuali di Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net– Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini juga menerapkan jam malam pada 31 Desember 2020 hingga pergantian Tahun ke 2021. Tak hanya itu aktivitas masyarakat juga akan di hentikan pada pukul 23.00 Wita tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Terutama bagi pengunjung di Siring Laut, dan wisata Pandai Gedambaan,” terang Khairian Ansyari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (31/12/2020).

Sambung Khairian, pada jam tersebut juga lampu hias dimatikan dan air mancur juga akan dimatikan. Hal tersebut dilakukan karena perayaan malam pergatian tahun resmi ditiadakan sebab masih dalam masa Pandemi Covid 19.

“Pembatasan juga akan dilakukan di Pantai Gedambaan pada tanggal 31 malam tepatnya dimalam pergantian tahun baru, dan membatasi pengunjung sejak pukul 17.30 Wita dengan tidak diperbolehkan lagi pengunjung masuk,” ujarnya.

Pembatasan jam tersebut sambung Khairian, dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama pihak Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid 19 Kotabaru.

“Kesepakatan ini setelah rapat bersama dalam menyepakati perbatasan jam, termasuk jumlah pengunjung dimalam pergantian tahun baru 2021 nanti malam,” pungkas Khairian. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh