Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin, SH.MH bersama unsur Forkopimda melakukan aksi sidak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), seperti karaoke dan cafe di Kota Banjarbaru, Sabtu malam, (13/3/2021). Aksi tersebut dilakukan dalam rangkaian penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan angka Covid-19.
Pemilik atau pengelola THM mendapatkan peringatan agar tidak beroperasi lewat dari pukul 09.00 wita. Selain itu dalam penerapan PPKM juga dilaksanakan tes swab kepada pengunjung di tempat. Lihat foto-fotonya yang diambil pada Sabtu malam, (13/3/2021) oleh wartawan koranbanjar.net, M Ari Fitrianoor.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Tunjukkan Miras

Pengunjung dan Ladies (Pemandu Lagu)

Pengunjung Jalani Tes Swab
