BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Satuan Pamong Praja Kota Banjarbaru kembali melakukan giat cipta kondisi bulan ramadan. Kali ini sasarannya adalah rumah kost dan sekaligus melakukan patroli di kawasan Kelurahan Kemuning, Selasa (29/05).
PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa giat kali ini masih dalam rangka cipta kondisi bulan ramadan.
“Jadi gantian kos-kosan yang akan kita pantau, agar tidak ada perbuatan penghuni kost yang dapat mengotori bulan suci ramadan atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Saat berpatroli dan melintasi Jalan Jafri Zam-zam, petugas mendapati seorang wanita yang sedang duduk di depan kost melempar sesuatu ke dalam semak-semak.
Setelah ditanya perempuan itu tak mengaku, lalu petugas pun mencarinya ke dalam semak dan menemukan sebotol bir merk Bintang.
“Itu bukan punya saya pak, itu punya temen saya. Rencana tadi kami mau ngumpul-ngumpul,” akunya.
Namun, meskipun ia mengaku bir itu bukan miliknya, perempuan yang diketahui bernamaa Jumi yang merupakan warga Palangkayara itu harus digiring oleh petugas ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(ana)