Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Mahasiswi FH ULM Korban Perkosaan Trauma Berat, Ajukan Gugatan Perdata ke PN

Avatar
482
×

Mahasiswi FH ULM Korban Perkosaan Trauma Berat, Ajukan Gugatan Perdata ke PN

Sebarkan artikel ini
Muhammad Pazri SH, MH, Direktur Utama Borneo Law Firm.(dok)
Muhammad Pazri SH, MH, Direktur Utama Borneo Law Firm.(dok)

Mengaku trauma berat atas peristiwa pemerkosaan yang dialaminya beberapa waktu lalu, mahasiswi FH ULM Banjarmasin berinisial VDPS mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kondisi VDPS saat ini dibeberkan kuasa hukumnya, Direktur Utama Borneo Law Firm, DR. Muhamad Pazri, SH, MH kepada media ini, Minggu (20/3/2022) di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bahwa Gugatan ini diajukan, sebab VDPS mengalami trauma berat atas kejadian tersebut dan mengharuskan rutin berobat ke dokter psikiater dan meminum obat,” beber Pazri.

Katanya, gugatan perdata VDPS telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu, 16 Maret 2022.

BACA JUGA : Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi Magang di Banjarmasin, Komisi III Minta Kejagung Merekonstruksi Vonis yang Ringan

“Dan telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 33/Pdt.G/2022/PN-BJM,” ucapnya.

Gugatan ini juga diajukan sebagai bentuk ikhtiar untuk mencari keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku berinisial BT, mantan anggota Polresta Banjarmasin.

“Hingga sampai saat ini VDPS masih dalam pengobatan rawat jalan dengan biaya pengobatan sendiri,”  ungkapnya.

Atas kejadian tersebut lanjutnya, korban menimbulkan kerugian materiil yang ditanggung, mulai dari biaya pengobatan ke dokter psikiater sampai biaya obat dengan uang pribadi.

BACA JUGA : Mahasiswi Korban Perkosaan Oknum Polisi Banjarmasin Mengadu ke Komisi III DPR RI

Selain itu, gugatan ini sebagai bentuk refleksi untuk mencari keadilan, karena belum adanya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Pidana oleh Jaksa.

“Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh” sebutnya berbahasa mutiara hukum.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh