Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Mahasiswa Uniska Bawa Sajam, Ternyata Sempat Dikeroyok

Avatar
271
×

Mahasiswa Uniska Bawa Sajam, Ternyata Sempat Dikeroyok

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Usai heboh diamankannya Mahasiswa Uniska Banjarbaru berinisial W (26) oleh anggota kepolisian dari Polres Banjarbaru akibat terlibat perkelahian dengan H (19), mahasiswa semeter awal di Uniska, Senin (14/10/2019), ramai beredar foto dan video terkait pengeroyokan di media sosial.

Informasi yang beredar di lapangan pengeroyokan inilah yang menjadi asal mula kejadian tersebut. Sampai akhirnya W, mahasiswa asal Kabupaten Tapin, nekat membawa senjata tajam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut terlihat W dikerumuni oleh lima orang. Tiga di antaranya
berbaju merah, biru dan abu-abu, tampak memegang dan memukul W sampai terpojok dan jatuh.

AKP Siti Rohayati Kasubbaghumas Polres Banjarbaru dalan siaran persnya Senin (14/10) malam mengatakan, pihaknya mendapat laporan melalui aplikasi SIHARAT. Pihaknya langsung turun kelapangan, terkait adanya perkelahian di tempat parkir kampus UNISKA Banjarbaru yang terjadi pada hari Senin (14/10) siang.

“Saat tiba di lokasi kejadian, petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan senjata tajam dari tangan salah satu pelaku perkelahian, W. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Banjarbaru,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari keterangan yang didapat pihaknya, memang sempat terjadi keributan antara pelaku yang merupakan Mahasiswa Uniska asal Kabupaten Tapin dengan H, salah satu mahasiswa yang merupakan adik tingkatnya.

Kemudian keributan itu berlanjut saat kembali ke parkiran Kampus Uniska. Di mana W membawa senjata tajam jenis parang. Bahkan sempat mengarahkan ke H yang berada di sekitar parkiran Uniska.

“Saat tiba di tempat kejadian kerumunan mahasiswa lainnya cukup banyak. Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang panjang 41 sentimeter dengan gagang warna coklat yang dibawanya,” terangnya.

Diterangkannya, saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan senjata tajam lagi di dalam tasnya. Jenis keris dengan gagang warna coklat muda. Dengan panjang 29 cm yang tujuannya disiapkan karena mau melanjutkan keributan yang sebelumnya terjadi.

“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru. Pelaku (dengan inisial) W disangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menguasai, atau memiliki dan/atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.

Menurut kakak pelaku, saat ditemui koranbanjar.net, adiknya saat ditemui di Mapolres memang sempat mengaku bahwa awalnya terjadi pengeroyokan terhadap dirinya oleh beberapa orang mahasiswa salah satunya H dan kawan-kawannya.

“Usai dikeroyok itu adik saya W pulang ke rumah. Lalu mengambil senjata tajam dan kembali ke kampus Uniska. Sampai akhirnya melakukan tindakan nekat tersebut. Saya saat itu tidak di rumah, sedang bekerja. Tahu kejadian ini usai adik saya diamankan,” terang Kakak W, Herma.

Dirinya memang sempat mendampingi adiknya, sampai malam hari di Mapolres. Rencananya, Selasa (14/10) besok akan melaporkan terkait kejadian pengeroyokan adiknya tersebut. (mj-27/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh