Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Macan Bamega Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Gorong gorong

Avatar
403
×

Macan Bamega Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Gorong gorong

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pembunuhan sosok mayat wanita yang ditemukan di gorong-gorong (Sumber Foto: Kasat Reskrim/koranbanjar.net)

Satreskrim Polres Kotabaru berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita, yang mayatnya dibuang ke gorong-gorong aliran sungai Teluk Gadang.

KOTABARU, koranbanjar.net– Kurang dari delapan jam, Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru, berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pembunuhnya, berinisial H (30) yang tidak lain adalah pacar korban.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Benar, kamiberhasil menangkap terduga pelakunya kemarin malam di Desa Bekambit, Pulau Laut Timur,” ungkap Jalil, Selasa(17/1/2023).

Dibeberkan Jalil, berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan bermula ketika korban meminta tersangka untuk menemui orangtua korban, guna meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Korban ini sedang hamil empat bulan, lalu menyuruh pelaku untuk bertanggung jawab di hadapan orangtua korban,” jelas Jalil.

Lalu, pada Jumat (13/1/2023), tersangka dan korban bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk membicarakan perihal pertanggungjawaban kehamilan korban, namun terjadi cek cok diantara keduanya.

“Nah, disitu korban memukul wajah pelaku karena menolak bertanggungjawab, dan dibalas pelaku dengan mencekik leher korban hingga rebah,” ungkap Jalil.

Sambung Jalil, korban sempat berteriak kesakitan saat dicekik oleh pelaku, namun pelaku terus mencekiknya hingga meninggal dunia.

Usai memastikan korban sudah tak bernyawa, Jalil mengatakan, pelaku lalu membuang korban ke sungai, tepatnya di belakang Stadiun Bamega.

“Pelaku sempat akan menghayutkan tubuh korban ke sungai namun batal, pelaku memilih menyembunyikan tubuh korban ke gorong-gorong, agar tidak kelihatan orang,” ucap Jalil.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi berupa Jaket, celana jeans, dan sebuah sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukun lebih lanjut,” pungkas Jalil.

Sebagai informasi, warga Kotabaru tepatnya di Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, digegerkan penemuan sesosok jasad wanita tak bernyawa, di dalam gorong-gorong aliran Sungai Teluk Gadang, tepatnya di belakang Stadion Bamega, Minggu siang (15/1/23).

Belakangan diketahui, jasad tersebut merupakan warga Teluk Gadang RT 03, Desa Semayap, Pulaulaut Utara.

Jasad pertama kali ditemukan oleh warga setempat, yang sedang mencari ikan di sungai sekitar TKP.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh