Macam-macam larangan mudik untuk mencegah meluasnya virus corona telah diberlakukan pemerintah daerah. Ada daerah yang melakukan lockdown (penutupan lokal), namun adapula yang mengajukan persyaratan bagi warga yang mudik ke kampung halaman.
SOLO, koranbanjar.net – Untuk mencegah meluasnya virus corona, sejak sepekan lalu, Pengelola Terminal Tirtonadi Solo sudah melakukan pemeriksaan suhu tubuh para ara penumpang bis dengan termometer, penyemprotan disinfektan, hingga pembagian masker.
Walikota Solo, Hadi Rudyatmo, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, Pemkot Solo tidak bisa melarang warga untuk mudik keluar masuk Solo. Pemeriksaan ketat di terminal, stasiun, fasilitas di dalam transportasi publik, dan kesadaran diri penumpang menjadi kunci mencegah penyebaran virus corona.
“Saya sudah menyampaikan ke camat, lurah, hingga RT/RW begitu ada pendatang dari luar kota atau daerah, mohon dikarantina 14 hari. Kita jadikan ODP (orang dalam pemantauan) saja. Warga yang mudik harus mengkarantina diri,” ungkapnya.
Petugas kesehatan terdekat, puskesmas, akan memantau kondisi warga yang mudik ini. “Kita tidak punya data berapa jumlah warga Solo yang merantau. Kalau kita melarang warga mudik, ya nggak bisa. Itu hak mereka untuk pulang, cuma kita perlu memperketat Terminal Tirtonadi atau stasiun kereta api di Solo,” jelasnya.
Antara lain, menyediakan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, masker, cek kesehatan para pemudik ini supaya benar-benar dalam kondisi sehat.”
Berlakukan Lockdown
Sementara itu, Kota Tegal sejak pertengahan pekan lalu justru melakukan local lockdown atau penutupan sementara lokal wilayahnya dari akses aktivitas keluar masuk warga. Pemkot Tegal meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Bis-bis tujuan Tegal kini tak bisa lagi masuk ke pusat kota setelah kebijakan local lockdown diberlakukan. Para sopir bus antar kota antar propinsi atau dalam propinsi mencari jalur alternatif. Penumpang bus diturunkan di pinggir jalan dan berjalan mencari jalur pintas menuju dalam kota.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam video di media sosial, akhir pekan ini, mengingatkan warganya yang merantau di daerah zona merah virus corona tidak mudik ke kampung halaman. Menurut Ganjar, langkah ini untuk memutus rantai penyebaran Warga yang bersiap-siap mudik ke kampung halaman di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Mei tahun 2019 lalu.
Virus Corona Meluas
“Bagi warga Jawa Tengah di perantauan, urungkan niat untuk mudik atau pulang kampung. Jika nekat pulang, akan berpotensi menyebar virus corona selama perjalanan hingga di desa kampung halaman. Sayangi orang tua, keluarga, teman-teman, semua kerabat di kampung halaman. Kasus virus corona di Solo menjadi pelajaran buat kita semua, dia tertular usai pulang dari Bogor. Menulari istri, anak, hingga teman seperjalanannya. Dia sendiri akhirnya meninggal.” tutur Ganjar.
Ganjar menambahkan, “Di Purbalingga ada 4 warga positif Corona yang baru pulang dari Jakarta. Jumlah PDP dan ODP di Jawa Tengah mengalami lonjakan signifikan. Dugaan kami, salah satunya karena lonjakan warga perantauan yang mudik ke wilayah Jawa tengah. Mohon maaf, kami harus bertindak keras melarang warga untuk mudik.” ucapnya.
Diperkirakan 46 Ribu Pemudik Kembali ke Kampung Halaman
Pemprop Jateng juga melihat ada indikasi mobilisasi massa warga Jawa Tengah dari luar daerah yang sudah mudik duluan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Data pemrpop menyebutkan ada 46 ribu pemudik dari berbagai propinsi pulang ke Jawa Tengah antara lain di Purwokerto, Wonogiri, Cepu, Pemalang, Semarang, Tegal, Purbalingga, Jepara, Boyolali, Karanganyar, Kebumen, Wonosobo, Kudus, Pati, Magelang, dan Cilacap sejak pertengahan Maret lalu hingga pekan ini.
Pemerintah daerah pun diminta aktif dan menetapkan mereka yang mudik itu dalam kategori Orang Dalam Pengawasan ODP dan harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. RT hingga RW pun dilibatkan untuk mendata mereka yang mudik dan sudah sampai di kampung halaman.
Tak hanya di Jawa Tengah, penutupan lokal sementara juga akan dilakukan pemkot Tasikmalaya di Jawa Barat mulai 31 Maret 2020.(ys/em/voa)