Generasi muda menjadi komponen penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Bahkan sejarah Indonesia mencatat, kemerdekaan bangsa ini tak terlepas dari keterlibatan peran pemuda. Hal ini tak terlepas dari pemikiran bahwa pemuda merupakan agen perubahan dengan fisik yang kuat, inovatif, dan kreatif.
TANAH LAUT, koranbanjar.net – Sebagai wujud perhatian terhadap eksistensi pemuda dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Pantai Batakan Baru, Senin (8/5/2023) dengan melibatkan pemuda sekitar.
“Perda ini untuk lebih menguatkan lagi peran kepemudaan, memfasilitasi potensi pemuda untuk eksis di masyarakat, tentunya dengan cara yang positif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Lutfi menyoroti tentang maraknya pemberitaan nasional terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemuda bahkan remaja dibawah umur.
Lutfi berharap pemuda Banua, khususnya di Tanah Laut dapat lebih memahami peran vital mereka di masyarakat sebenarnya untuk apa.
“Sosialisasi ini merupakan upaya kami dalam menumbuhkan kesadaran pemuda mengenai hak dan kewajiban mereka dalam bermasyarakat, menanamkan pemahaman kemandirian ekonomi, dan juga diseminasi kesadaran hukum,” pungkasnya. (Bay)