Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

LSM Pertanyakan SPDP Kasus Pembubaran Aksi Unjuk Rasa di Siring ke Kejati Kalsel

Avatar
681
×

LSM Pertanyakan SPDP Kasus Pembubaran Aksi Unjuk Rasa di Siring ke Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini
LSM mendatangi Kejati Kalsel mempertanyakan kasus dugaan pembubaran aksi demo di Banjarmasin, Kalsel. (foto: leon)
LSM mendatangi Kejati Kalsel mempertanyakan kasus dugaan pembubaran aksi demo di Banjarmasin, Kalsel. (foto: leon)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan, Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan mempertanyakan perkembangan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pembubaran aksi unjuk rasa yang menyeret salah satu mantan anggota DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah dan beberapa aktivis lainnya menanyakan perkembangan atas SPDP kasus tersebut melalui audiensi di  ruangan Penkum Kejati Kalsel di Banjarmasin, Senin (27/9/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepada sejumlah media Aliansyah mengungkapkan, dia hanya mempertanyakan sejauhmana penanganan Kejati Kalsel atas perkara yang mereka alami yakni, dugaan tindak pidana pembubaran aksi unjuk rasa di siring O kilometer, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin beberapa bulan lalu.

Sedangkan SPDP Nomor B/34-1.3/v/2021/Ditreskrimum Polda Kalsel sudah menetapkan Puar Junaidi (PJ) sebagai tersangka pada  5 Mei 2021.

“Kedatangan kami hanya ingin menanyakan sejauhmana penanganan kasus itu, sementara SPDP dari Ditreskrimum Polda Kalsel sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dirinya mengaku sangat kecewa dan membandingkan dengan perkara kasus Jurkani yang sudah selesai proses hukumnya, padahal perkara tersebut belakangan dilaporkan.

Pihaknya meminta jangan ada tebang pilih terhadap kasus yang ditangani Polda Kalsel, menurutnya kasus ini segera diproses.

“Kalau memang tidak bersalah lanjutnya, segera diumumkan. Kita akan kawal, kalau memungkinkan minggu depan kita akan adakan aksi demonstrasi,“ ancamnya.

Menanggapi stamen Aliansyah, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Indah Laila melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino S menerangkan, pihaknya memang sudah menerima SPDP dari Polda Kalsel pada bulan Juni lalu.

“Namun karena tidak dilampirkan berkas perkaranya maka SPDP itu kami kembalikan, namun hingga sekarang belum ada kabarnya,”  terang Novelino.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel bahkan sudah melayangkan surat P17,  meminta berkas tekait hasil perkembangan penyidikannya tersebut. “Namun hingga sekarang belum ada juga,” tandasnya dengan heran.(yon/sir)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh