Loket pelayanan kantor PTAM Intan Banjar (Perseroda) diliburkan selama pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertanggal 14 Februari 2024.
BANJAR,koranbanjar.net – Liburnya loket layanan kantor ini sehubungan dengan diterbitkannya keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pemilu umum tahun 2024 sebagai hari ilbur nasional, tertanggal surat pada tanggal 06 februari 2024.
Dengan ini disampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa jam kerja kantor pelayanan PTAM Intan Banjar menyesuaikan, yakni:
RABU 14 FEBRUARI 2024 LIBUR PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan melalui merchant pembayaran online yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda)
“Kami akan kembali melayani anda pada Kamis 15 Februari 2024,” cetus pihak Humas PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Demikian pengumuman libur nasional dan libur loket layanan disampaikan PTAM Intan Banjar (Perseroda), yang juga sampaikan ucapan terima kasih atas perhatiannya. (dya)